neoliberalisme
adalah ketika subsidi dicabut, privatisasi perusahan-perusahan negara,
dan segala yang berhubungan dengan publik seperti pendidikan
dikomersilkan, pembentukan regulasi-regulasi yang memihak pada pengusaha
bukan memihak pada kepentingan rakyat begitu kira-kira..!
Sudah
banyak kritika berupa tulisan ilmiah, dan aksi-aksi penolakan atas
penerapan sistem pendidikan hari ini, pendidikan sebagai tolok ukur
perkembangan suatu bangsa dan masyarakatnya, kini telah terinjeksi virus
neoliberalisme. segala aktivitas manusia telah dikapitalisasi termasuk
aktivitas akademik/pendidikan,Apa yang menyebabkan semua ini? jika kita
hidup pada masa sekarang tentunyakita akan dapat melihat secara kasat
mata penyebab-penyebab rusaknya sistempendidikan kita yang sarat akan
mengejar sumeber profit (ke-untungan).
kitatelah lama terjerumus
dalam aktivitas konsumtif dan mengabaikan segala apa yang terjadi secara
substansial pada diri kita dan generasi pelanjut kita nantinya.
Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang saat ini telah disahkan
menjadi Undang-undang Pendidikan Tinggi oleh Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) dan dijalankan oleh instansi pendidikan negara, baik itu
pendidikan (Pendidikan Tinggi) dibawah naungan pemerintah, maupun dalam
bentuk yayasan (swasta). masih menuai banyak kontroversi didalam
masyarakat. Karena dalam UU PT ini dinilai masih serupa dengan konsep
yang ada dalam Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan yang telah dicabut
oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010 kemarin. Maka dari itu, UU PT
tersebut perlu dikaji dan ditelaah kembali landasan-landasan yang
mendasari pemikiran ke beradaan Undang-Undang ini (UU Pendidikan
Tinggi).
Jika dilihat dari segi filosofis, UU ini dinilai masih
jauh dari cerminan pembukaan UUD 1945. Dari segi yuridis, keberadaan
Undang-Undang ini secara garis besar dapat menimbulkan dis-harmonisasi
peraturan perundang-undangan yang menyebabkan terjadinya kerancuan dan
kesimpang-siuranundang-undang yang dijadikan pedoman dalam pelaksanaan
dan pengembangan pendidikan. Dari segi sosilogis, dapat menimbulkan
gejolak penolakan dari masyarakat karena UU ini justru membuka peluang
bagi adanya kepentingan perseorangan dalam hal ini adalah orang-orang
yang ingin merauk keuntungan sebesar-besarnya dalam industri pendidikan
yang telah dikapitalisasi dan mementingkan kepentingan pribadi daripada
kepentingan bersama, pemerintah yang didukung para investor mengabaikan
kepentingan mayoritas rakyat yang tidak mampu secara ekonomi.
Dan
sebenarnya pendidikan kita sudah sejak jatuhnya ordelama yang dipimpin
oleh presiden soekarno, sistem pendidikan kita telahterjerumus dalam
dunia bisnis, peraturan sejak pemerintahan orde lama sangatsyarat dengan
kepentingan rakyat mayoritas dan ditetapkan dalam unudang-undangsistem
pendidikan tahun 1965. Seiring dengan masuknya kepentingan asing
dinegara ini setelah naiknya soeharto ketampuk kekuasaan, ini terbukti
denganpengesahan UU PMA (Penanaman Modal Asing) termasuk sistem
pendidikan yang merupakan industri jasa yang banyakmenyumbang terhadap
kepentingan asing.
PendidikanTinggi Beratifikasi Hotel Dengan Simbol Bintang
keberpihakan
pemerintah terhadap kepentingan bisnissemata dilihat dari banyaknya
Pendidikan Tinggi baik negeri maupun swastamendapat berlabel bintang bak
hotel berbintang. Ratifikasi universitasbelakangan ini tidak ubahnya
dengan ratifikasi hotel, yakni dengan menggunakansimbol bintang.
Bagaimana tidak, sebuah laman dengan nama QS Star TopUniversity
meratifikasi puluhan universitas di Indonesia dengan memberikan
skormenggunakan simbol bintang. Adapun poin yang dinilai yakni
penelitian,kepegawaian, pengajaran, infrastruktur, internasionalisasi,
inovasi, dan keadministrasian. Berikut daftar Universitas paling Top
versi QS STARS, yangdikutip, Selasa (6/9/2011):
1. Institut Teknologi Bandung (ITB)
ITB
mendapat skor bintang paling tinggi, yakni empatbintang. Kampus Ganesha
ini mendapat lima bintang pada poin internasionalisasi dan teknologi
engineering, empat bintang pada poin infrastruktur, dan inovasi,tiga
bintang untuk penelitian, kepegawaian dan administrasi, serta satu
bintanguntuk pengajaran.
2. Institut Teknologi Sepuluh November (ITS)
ITS
mendapat tiga bintang pada QS STARS Rated forExellence 2011, dengan
perolehan bintang tertinggi pada poin infrastruktur,inovasi, dan
administrasi, yakni sebanyak lima bintang. Empat bintang pada
poinkepegawaian, tiga bintang untuk poin internasionalisasi, dua untuk
pengajaran,serta satu binitang untuk penelitian.
3. Institut Pertanian Bogor (IPB)
Kampus
ini merupakan kampus "bintang dua" padaQS STARS, dengan perolehan
bintang terbanyak pada poin internasionalisasise banyak lima bintang,
dan masing-masing empat bintang pada poin infrastrukturdan inovasi, tiga
bintang untuk administrasi, masing-masing dua bintang untuk kepegawaian
dan pengajaran, serta masing-masing satu untuk Pertanian danpenelitian.
4. Universitas Diponegoro (Undip)
Meski
mendapat dua bintang, undip unggul di infrasturkturdan administrasi
dengan memperoleh lima bintang. sebanyak empat bintang untukpoin
internasionalisasi, tiga bintang untuk kepegawaian, dan masing-masing
satubintang untuk penelitian, pengajaran, serta inovasi.
5. Universitas Padjadjaran (Unpad)
Mendapat
dua bintang secara keseluruhan, dengan bintangterbanyak pada poin
internasionalisasi dan administrasi, empat bintang padainfrastruktur,
tiga bintang untuk kepegawaian, dua bintang untuk penelitian
danmasing-masing satu bintang untuk pengajaran dan inovasi.
6. Universitas Jember (Unej)
Unjem
menyandang kampus bintang dua dengan penyebaran bintang terbanyak pada
poin infrastruktur dan administrasi, yakni sebanyak limabintang.
Masing-masing tiga bintang untuk internasionalisasi dan kepegawaian,dan
masing-masing dua bintang untuk pengajran dan penelitian.
7. Universitas Gunadarma (Gundar)
Termasuk
salah satu kampus bintang dua dengan perolehanskor lima bintang pada
administrasi, maing-masing empat pada ke-pegawai-an dan inovasi, tiga
bintang untuk infrastruktur, dan masing-masing.
Diatas
membuktikan betapa pendidikan hari ini tidak ubahnya bisnis yang siap
bertarung demi mendapatkan keuntungan (profit), dengan banyaknya
prasyarat untuk memenuhi standar internasional seperti kekayaan
yangdimliki oleh Pendidikan Tinggi tersebut, dan ini pasti akan
mengorbankan mahasiswa untuk memenuhi persyaratan dengan pembayaran yang
sangat mahal.seperti yang terjadi disalah satu Pendidikan Tinggi negeri
di makassar UNM(Universitas Negeri Makassar) dimana mahasiswa baru
berkewajiban membayar uang pembangunan sebanyak 1-3 juta diluar dari
biaya semester, biaya kost, biaya makan dan sebagainya.
AdaApa dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT)?
Data
BPS tahun 2012 menunjukkan, jumlah penduduk miskin seseorangyang
pengeluarannya kurang dari Rp 248.707 per bulan 29,1 juta
jiwa.Pengeluaran sebesar itu adalah untuk biaya makan, perumahan,
sandang, pendidikan, dan kesehatan belum cukup bahkan jauh dari
kecukupan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Apabila ditambah
dengan orang hampir miskin yang pengeluarannya kurang dari 1,2 dari
nilai tersebut, jumlahnya lebih dari 55 juta jiwa bahkan lebih.
Bandingkan
dengan jumlah penduduk Singapura yang hanya2,5 juta jiwa dan Malaysia
24 juta jiwa. Sementara itu, ada sekitar 50 juta penduduk menengah atas
yang mampu membeli mobil dan barang-barang berharga lainnya. Di antara
50 juta orang tersebut terdapat 40 orang terkaya di Indonesia yang
kekayaannya mencapai Rp 870 triliun. Sementara lebih dari 55 juta rakyat
harus mengencangkan ikat pinggang untuk bisa bertahan hidup. Biaya
pendidikan yang mahal tak masalah bagi golongan kaya untuk bisa
menyekolahkan anaknya. Namun, bagaimana dengan golongan ekonomi lemah?
Bagi
rakyat miskin, tidak ada kesempatan mendapatkan beasiswa.Beasiswa Bidik
Misi yang diperuntuhkan bagi rakyat miskin berprestasi (hanya yang berprestasi dan yang tidakberprestasi tidak akan mendapatkan beasiswa Bidik Misi)
untuk menempuh pendidikan di Pendidikan Tinggi itupun sangat tidak
sesuai dengan kenyataan yang ada hanya sebagai konsep retorik yang tidak
memiliki langkah kongkrit dan hanya dinikmati anak-anak orang mampu.
Saat ini, setelah berjalan tiga tahun, jumlah mahasiswa yang mendapat
beasiswa ini mencapai 90.000 orang, atau sekitar 30.000 orang per tahun
dan itupun mayoritas yang mendapatkan beasiswa adalah anak-anak dari
yang sudah terbilang mapan secara ekonomi. Dan ironisnya setiap tahunnya
19 juta rakyat yang tidak mengenyam pendidikan tinggi.
Namun,
bagi rakyat dengan kondisi perekonomian sedang dan menengah yang tak
masuk kriteria untuk mendapat beasiswa, UKT yang nilainya sama untuk
semua mahasiswa dirasa tak adil dan memberatkan. Seorang PNS golongan IV
dengan gaji dan tunjangan sebesar Rp 5 juta per bulan akan kesulitan
untuk menyekolahkan anaknya di PT. Apalagi, kalau jumlah anak yangkuliah
lebih dari satu. Gaji Rp 5 juta per bulan habis untuk biaya hidup yang
semakin tinggi. Namun, sebagai orangtua mereka punya harapan untuk bisa
menyekolahkan anak-anaknya agar kehidupan mereka bisa lebih baik di
kemudian hari meski dengan berbagai cara, termasuk utang sana utang
sini. Kalau PNSgolongan IV saja kesulitan untuk bisa menyekolahkan
anak-anaknya, bagaimana dengan masyarakat yang pendapatannya lebih
rendah, tetapi tidak termasuk miskin atau buruh yang upahnya dibawah
UMP/UMK? bahkan UMK/UMP yang disepakatipun belum mencukupi.
Pendidikandan kemiskinan
Data BPS tahun 2011
menunjukkan, jumlah penduduk usia19-24 tahun (usia seseorang menempuh
pendidikan tinggi) sekitar 24 juta jiwa. Sementara itu, angka
partisipasi kasar (APK) PT adalah 18 persen. Artinya,penduduk usia
tersebut yang mengenyam pendidikan tinggi 4,3 juta. Berarti ada19,7 juta
yang tidak bisa melanjutkan pendidikan di PT, sebagian besar karena
tidak mampu membiayai biaya pendidikan tinggi yang sangat mahal, ini
barusurvei dari Badan Pusat Statistik yang mengsurvei rakyat negara yang
mengambil KTP, bagaimana dengan lembaga-lembaga survei lainnya pasti
akan lebih tinggidari hasil survei BPS.
PT dan
pemerinta memiliki peran yang sangat besar dalam pengentasan rakyat
miskin dan mengantarkan bangsa menjadi lebih maju danberwawasan luas.
Tetapi pemerintah hanya tinggal diam dan tidak mau ambilpusing persoalan
apa yang dihadapi rakyatnya. Banyak contoh dalam kehidupan dilingkungan
kita yang menunjukkan kebobrokan sistem pendidikan kita dan
hanyamenghasilkan manusia kerdil dan menjadi muruh murah bagi suatu
perusahaan. Ini tujuan dari pendidikan kita hari ini. Kita dibiarkan
miskin dan bodoh agar nantinya tidak ada banyak yang berani mengkritisi
kinerja pemerintah yang memang tidak bertujuan men-sejahterah-kan
rakyatnya. Jika rakyat negara miskin maka konsentrasi rakyat akan
berputar pada bagaimana makan esok harinya tanpa memikirkan apa yang
sebenarnya (pemerinta) lakukan untuk rakyatnya. Jika itu terjadi maka
mereka dengan seenak-enaknya menguras tenaga kita untuk kesenangan
mereka.
Kemiskinan dan tingginya biaya pendidikan
menyebabkan tingkat pendidikan rakyat miskin rendah, prestasi akademik
kurang baik,sehingga sulit untuk mendapatkan pekerjaan layak. Banyak di
antara mereka yang bekerja sebagai pekerja serabutan, buruh bangunan,
pengamen, pedagang asongan,dan bahkan menjadi pengemis di perempatan
jalan. Lebih parah lagi, banyaknya penduduk miskin berpendidikan rendah
yang tidak punya pekerjaan bisa menyebabkan berbagai masalah sosial,
seperti tingginya angka kriminalitas, perampokan,penjambretan,
pencurian, peredaran narkoba, prostitusi, teroris, dan tindakan negatif
lainnya.
Perlu orang atau institusi PT yang berani
berkorban dengan menyelenggarakan pendidikan yang terjangkau bagi
seluruh lapisan masyarakat. Kemudian, kita evaluasi apakah dengan biaya
pendidikan murahkualitas pendidikan akan menurun. Memang, ini tantangan
untuk berani melawanarus dan membuktikan bahwa kita mampu memberikan
yang terbaik bagi kemajuanbangsa.
Neoliberalisme Dalam Sistem PendidikanKita
05.30 |
Label:
pandangan politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar