about

Allah tujuan kami, Rasul uswah kami, Alqur'an pedoman kami, tegaknya syariat Islam adalah cita cita kami
RSS

Meneguhkan Nilai Islam Nusantara Sebagai Wujud Islam Berkemajuan


Abstrak
Pada hakikatnya selogan Islam Nusantara yang diusung oleh salah satu komunitas agama terbesar di Indoneisa bukanlah hal yang baru di negara Indonesia. kutipan kata “Nusantara” yang disandingkan dengan “Islam” menunjukan keragaman sebagai salah satu karakter atau ciri Islam Nusantara. Islam nusantara adalah buah dari pergumulan panjang antara agama dan budaya; antara teks dengan konteks yang saling melengkapi satu sama lain sehingga menelurkan Islam yang ramah, inklusif dan fleksibel. Istilah Islam Nusantara senada dengan istilah pribumisasi Islam yang diperkenalkan oleh Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) sebagai alternatif dalam upaya pencegahan praktik radikalisme agama. Penghargaan Gus Dur terhadap metamorfosis Islam Nusantara yang menempatkan Islam secara kontekstual sebagai bagian dari proses budaya. Kalau boleh disadari, meskipun sedikit terlambat, tempo itu dapat ditempatkan sebagai cara pandang futuristik Gus Dur perihal Islam Indonesia ke depan, agar tidak terperangkap dalam radikalisme dan terorisme. Dua hal yang mencerabut Islam dari akar Nusantara.
 Atas dasar tersebut, artikel ini coba menyuguhkan analisa tentang Islam Nusantara yang bermuara pada Islam berkemajuan. Hadirnya artikel ini sebetulnya juga ingin menjawab kasak-kusuk yang menuding bahwa Islam Nusantara hanya identik dengan kaum Nahdliyin. Sehingga istilah Islam Nusantara tidak lain dianggap sebagai nama baru dari Islam tradisionalis.
Kata kunci: Islam Nusantara, Islam Berkemajuan, Inklusif




Pendahuluan
Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamiin yang bersifat universal. Artinya, misi dan ajaran Islam tidak hanya ditujukan kepada satu kelompok atau negara, melainkan seluruh umat manusia dan makhluk hidup juga alam semesta. Namun demikian, pemaknaan universalitas Islam dalam kalangan umat muslim sendiri tidak sama. Ada kelompok yang mendefinisikan bahwa ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad yang nota-bene berbudaya Arab adalah final dan absolut, sehingga harus diikuti secara utuh dan sebagaimana adanya. Ada pula kelompok yang memaknai universalitas ajaran Islam sebagai yang tidak terbatas pada waktu dan tempat, sehingga bisa masuk ke dalam budaya atau kultur apapun. Kelompok pertama berambisi menyeragamkan seluruh budaya yang ada di dunia menjadi satu, sebagaimana yang dipraktekkan Nabi Muhammad. Budaya yang berbeda dianggap bukan sebagai bagian dari Islam. Kelompok ini disebut kelompok fundamentalis (Kasdi 2000, 20). Sementara kelompok kedua menginginkan Islam dihadirkan sebagai nilai yang bisa memengaruhi seluruh budaya yang ada. Islam terletak pada nilai, bukan bentuk fisik dari budaya itu. Kelompok ini disebut kelompok substantif. Ada satu lagi kelompok yang menengahi keduanya, yang menyatakan, bahwa ada dari sisi Islam yang bersifat substantif, dan ada pula yang literal.
Kehadiran wacana Islam Nusantara atau pribumisasi islam (menurut Gus Dur) tidak terlepas dari kontras ketiga kelompok di atas. Islam nusantara ingin memposisikan diri pada kelompok ketiga. Ia muncul akibat “kegagalan” kelompok pertama yang menghadirkan wajah Islam tidak ramah dan cenderung memaksakan kepada budaya lain, bahkan menggunakan kekerasan dalam mendakwahkan Islam. Begitu juga kelompok kedua yang dianggap kurang memahami dan terlalu jauh keluar dari syariat ajaran Islam.
Dalam pidatonya pada konferensi 33th Nahdlatul Ulama di Jombang, KH. A. Mustofa Bisri mengatakan bahwa saat ini dunia menderita degradasi nilai-nilai kemanusiaan, dunia yang penuh yang kekacauan dan konflik berdarah. Di Timur Tengah, sebuah Kelompok radikal berbicara dan mengklaim dirinya sendiri atas nama Islam, tapi tindakan dan perbuatan mereka yang berbeda dengan nilai-nilai asli dan ruh dari ajaran Islam. Kelompok radikal ini menawarkan Islam  ke seantero dunia dengan wajah yang mengerikan. Kelompok ini mengatakan dan mentasbihkan bahwa mereka merupakan wakil Islam. Masyarakat internasional bertanya – tanya di mana Islam yang konon, mengajarkan perdamaian dan memberikan penghormatan kepada kemanusiaan, Islam sebagai rahmatan li al-'alamin, Islam sebagai sumber rahmat bagi semua ras, bangsa dan alam semesta.
Di tengah dinamika dan kebingungan ini, umat muslim mencari semacam Islam yang damai dan penyayang, salah satunya adalah konsep Islam Nusantara yang sekarang sedang intens dipromosikan dan ditawarkan ke negara- negara islam.
Pembahasan
 Mengapa Islam Nusantara ini benar-benar layak untuk mendapatkan perhatian kita? Ada banyak alasan untuk itu. Salah satu alasan ini diberikan oleh Said Aqil Siraj seperti yang disebutkan di bawah ini: para dai muslim, sejak pertama kali dakwah mereka tidak pernah membuang secara langsung praktik kearifan dan tradisi lokal yang telah menyebar ke seluruh Nusantara dari waktu lalu[1]
Istilah Islam Nusantara  terdengar aneh seperti istilah yang serupa seperti islam Brunai Darussalam, Islam arab Saudi, Islam Turki dan lain sebagainya. Hal ini disebabkan karena dasar dan pegangan teguh umat islam didunia ini didasarkan pada sumber yang sama yaitu Al-Qur'an dan Al-Hadist.
Lantas bagaimana kita memahami Islam Nusantara ala NU dan Islam Berkemajuan Muhammadiyah? Najib Burhani—seorang intelektual muda Muhammadiyah—sebagaimana disitir oleh Akhmad Sahal, melihatnya sebagai bentuk respon yang berbeda terhadap hal yang sama: globalisasi. Islam Nusantara yang ia gambarkan sebagai “langgamnya Nusantara, tapi isinya Islam. Bajunya Indonesia tapi badannya Islam” adalah manifestasi dari sikap menghadapi globalisasi dengan indigenisasi menekankan keunikan budaya. Ini berbeda dengan Muhammadiyah yang di mata Najib justru menekankan universalisme dan kosmopolitanisme dalam menanggapi globalisasi. Tetapi Najib, menurut Akhmad Sahal, gagal melihat betapa dari perspektif ushul fikih, kedua jargon tersebut justru mencerminkan dua sisi mata uang yang sama, yakni kontekstualisme islam[2].
Baik Islam Nusantara maupun Islam Berkemajuan sama-sama mempertimbangkan perubahan situasi dan kondisi masyarakat, dengan menjadikan prinsip kemaslahatan sebagai tolok ukurnya. Yang pertama menekankan pembaruan pemahaman Islam karena perubahan konteks geografis (dari Arab ke Nusantara), sedangkan yang kedua menyerukan pembaruan Islam karena perubahan zaman menuntut pembaruan/tajdid.
Dalam memahami gagasan Islam Nusantara, yang menurut subjektivitas penulis  merupakan langkah-langkah untuk membentuk Islam yang berkemajuan, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu konsep tipologi sikap keberagamaan. Komarudin Hidayat menyebutkan adanya lima tipologi sikap keberagamaan, yakni “eksklusivisme, inklusivisme, pluralisme, eklektivisme, dan universalisme”. Kelima tipologi ini tidak berarti masing-masing lepas dan terputus dari yang lain dan tidak pula permanen, tetapi lebih tepat dikatakan sebagai sebuah kecenderungan menonjol, mengingat setiap agama maupun sikap keberagamaan senantiasa memiliki potensi untuk melahirkan kelima sikap di atas.[3]
kelima tipologi beragama itu harus menjadi ciri dan karakter manusia beragama secara bersamaan. Sebab, tanpa kecenderungan beragama yang pertama, kedua,dst. tidak akan memunculkan kesadaran dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kalaupun terjadi, akan nampak kehampaan spiritual, yang akan muncul adalah keinginan timbal balik berupa penghargaan sosial atau penghormatan atas jasa
Dalam faham inklusivisme seseorang masih tetap meyakini bahwa agamanya paling baik dan benar. Namun, dalam waktu yang sama, mereka memiliki sikap toleran dan bersahabat dengan pemuluk agama lain. Sejarah membuktikan bahwa semua pendiri agama besar selalu bersikap inklusif. Sementara itu, ketika eksklusivisme menjadi pandangan hidup atau ideologi beragama yang dianut para pemuka agama dan penguasa negara, maka biasanya agama bukannya menjadi sumber perdamaian, melainkan sumber konflik. Sedangkan pluralisme agama sebagai suatu keniscayaam teologis dan historis, sikap kedewasaan memeluk suatu agama akan tumbuh kebenarannya. Bisa jadi orang yang menganggap semua agama sama saja menunjukkan bahwa dia kurang taat dalam beragama serta tidak serius mendalami ajaran suatu agama.[27]
Inklusivitas beragama memang sangat diperlukan dalam memelihara perdamaian. Jika agama memang menyumbang perdamaian, maka agama – melalui para pengikutnya – harus belajar meninggalkan absolutisme dan menerima pluralisme. Kita boleh melihat agama sebagai absolut, karena mungkin inilah makna kepenganutan kepada suatu agama. Namun, pemahaman kita, baik pribadi maupun kelompok melalui indera akal dan batin, menyimpan kualitas kemanusiaan yang relatif. Karena itulah, tidak ada tempat bagi seseorang untuk mengabsolutkan faham keagamaan sendiri.[28]
Ibn al-‘Arabi telah pula meletakkan prinsip-prinsip fundamental spiritualitas agama yang mengungkai persoalan kebahagiaan (diferensiasi) agama dalam apa yang dia sebut sebagai “lingkaran keberbagaian religius” (the circle of religious diversity).
Prinsip-prinsip fundamental itu adalah, diferensiasi agama-agama wahyu (revealed religions) semata-mata karena diferensiasi hubungan-hubungan keahlian; diferensiasi hubungan-hubungan keilahian (divine relationships) semata-mata karena diferensiasi keadaan-keadaan (states); diferensiasi keadaan-keadaan semata-mata karena diferensiasi waktu; diferensiasi waktu semata-mata karena diferensiasi gerakan-gerakan; diferensiasi gerakan-gerakan semata-mata karena diferensiasi perhatian-perhatian; diferensiasi perhatian-perhatian semata-mata karena diferensiasi tujuan-tujuan; diferensiasi tujuan-tujuan semata-mata karena diferensiasi penyingkapan-penyingkapan diri; dan diferensiasi penyingkapan-penyingkapan diri semata-mata karena diferensiasi agama-agama wahyu; dan seterusnya.[29]
Apabila kita menilik tentang sejarah perkembangan Islam di Indonesia, dakwah yang dilakukan oleh para ulama yang membawa Islam ke Indonesia selalu mempertimbangkan kearifan lokal (local wisdom) yang menjadi realitas kebudayaan dalam masyarakat Indonesia.  Keberagaman suku, budaya, dan adat-istiadat mendorong keanekaragaman ekspresi keislaman di Indonesia.
Dakwah Wali Songo di Pulau Jawa merupakan contoh kongkret dakwah yang sengaja melakukan inkulturisasi Islam. Para wali mempergunakan instrumen-instrumen kebudayaan yang ada untuk memasukkan pesan-pesan Islam. Misalnya, tradisi selamatan tiga hari, tujuh hari, seratus hari, pada masa dahulu di masyarakat Jawa dilaksanakan jika anggota keluarga meninggal dunia. Oleh para wali, momen dan forum kumpul-kumpul tersebut dibiarkan, tetapi dimodifikasi dengan membaca Yasin, Tahlil, Tasbih, Tahmid, dan Selawat, dengan diselingi pesan-pesan keagamaan. Pagelaran wayang, yang merupakan media hiburan dan edukasi masyarakat Hindu-Jawa, dimodifikasi sedemikian
Keberadaan Islam Nusantara memiliki implikasi yang besar dan mendalam pada kehidupan masyarakat Indonesia. Pertama, ada hubungan yang kuat antara agama dan tradisi dan budaya, sehingga dari awal islam sangat menentang setiap jenis imperialisme, baik di aspek politik atau budaya. Kedua, dari waktu kedatangannya, Islam aktif berpartisipasi dalam membela kebebasan, mendirikan negara, dan juga  berperan penting dalam membangun sebuah konstitusi yang didasarkan pada agama dan tradisi dan karenanya Pancasila lahir sebagai kesepakatan nasional. Ketiga, karena rasa  menjaga dan cinta untuk kearifan lokal dan tanah air, Islam Nusantara tidak pernah andil dalam bagian apapun pada pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah, karena pemberontakan tersebut dianggap sebagai pengkhianatan untuk negara.
Ahmad Baso dalam bukunya, Islam Nusantara Ijtihad Jenius dan Ijma’ Ulama Indonesia, menganalogikan bahwa Islam Nusantara itu ibarat pertemuan dua bibit pohon unggulan yang berbeda jenis, namun ketika disatukan dalam proses persilangan akan menghasilkan sebuah bibit baru yang lebih unggul. Persilangan Islam dan Nusantara diperlukan untuk memeroleh genius baru dengan karakter atau sifat-sifat unggulan yang diinginkan. Bibit ini akan tumbuh sehat dan mampu bertahan dalam situasi dan cengkeraman lingkungan manapun, toleran dan adaptif terhadap lingkungannya sehingga bisa tumbuh dan besar dengan sehat, tidak cepat aus, rusak atau gagal tumbuh. Dengan persilangan dua spesies berbeda itu maka diharapkan muncul spesies baru yang populis, kualitas peradaban yang tinggi serta tahan banting terhadap berbagai kondisi dan tantangan. Dan spesies baru itulah yang disebut Islam Nusantara. Maka kalau kita yakin betul Islam Nusantara itu adalah hasil persilangan dua bibit unggul maka ijtihad kunyit lebih mendukung keunggulan kekayaan alam Nusantara kita dibandingkan, misalnya mengimpor habbatussawda (jinten hitam).[4]
Oleh sebab itu, islam nusantara NU dan Muhammadiyah  memiliki banyak potensi dan kapasitas islam berkemajuan untuk membangun kembali peradaban Islam  rahmatan lil’alamin yang sempat padam. Dengan gagasan ini diharapkan mampu berkontribusi lebih untuk islam Internasional dalam memberikan kedamaian, kesejahteraan serta kemaslahatan umum ditengah dinamika dan polemik yang menerpa negara-negara Islam di Timur Tengah. Seperti Mesir, Lebanon, Syiria, Iraq dan lainnya.
Kesimpulan
            Kita tidak bisa mendikotomi/ mengkotak-kotakkan sebuah gerakan atau term Islam selama itu demi kemaslahatan bersama dan sesuai dengan tuntunan agama. Term Islam Nusantara merupakan salah satu gagasan untuk membuikan islam yang damai dan toleran dan menjadi antitesis dari gerakan Islam yang ada di Syiria dan Iraq yang menampilkan wajh islam yang sangat bertentangan dengan prinsip Islam yang termaktub di dalam Al-Qur’an yaitu sebagai Rahmatan lil’alamin.
Umat muslim Indonesia saat ini harus memikirkan untuk bagaimana merumuskan sebuah gerakan yang mampu mengkotomi dan merangkul seluruh ormas yang saling bersinggungan dan berbeda faham. Perbedaan pemahaman dyang dianut pada hakikatnya adalah suatu kewajaran, akan tetapi fanatisme golongan yang berlebihan tidak boleh untuk ditampilakan dan dipelihara, karena akan memberikan dampak negative yang akan berimbas pada kesatuan umat islam dan juga bangsa Indonesia.Islam merupakan sesuatu bagian, sedangkan umat islam adalah bagian yang lain. Meski berbeda namun merupakan sebah sistem dan kesatuan yang utuh dan tidak bisa dipisahkan.


Daftar Pustaka
Madjid, Nurcholish, 2009, Islam, Keindonesiaan dan Modernisasi, Jakarta, Penerbit Mizan Pustaka
Nakamura, Mitsuo, Ed, 1997. Tradisionalisme Radikal : Persinggungan NU-Negara, Yogyakarta, LkiS.
Hamka , Buya, 1997. Sejarah Umat Islam.jakarta, Pustaka Nasional.
Nurcholish Madjid dalam Kata Pengantar Grose & Hubbard (ed), Op.Cit, hal. Xix





[1] . Mustofa Bisri, "Islam Nusantara: Revolusi Mental dan Instruksi dari The Great Syeikh", Aula Majalah Nahdlatul Ulama No. 09 SNH XXXVII September 2015, p. 63.
[2] Kamal Syaiful. “MENEGUHKAN ISLAM NUSANTARA UNTUK
ISLAM BERKEMAJUAN” Jurnal Mahasiswa IAIN. Tulungagung:18
[3] Dalam tulisannya : “Ragam Beragama”, Andito (ed), Op.Cit, hal. 119
[4] Ahmad Baso, Islam Nusantara Ijtihad Jenius dan Ijma’ Ulama Indonesia, Jilid I,
Cet. I (Jakarta: Pustaka Afid, 2015), h. 55

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Aku senang


Aku senang ketika tahu bahwa aku menjadi doa-doamu. Hanya saja aku tidak mau doamu selalu berisi namaku. Bila kamu lupa berdoa untuk orang tuamu, untuk saudaramu, untuk orang-orang yang jauh lebih utama untuk didoakan daripada aku

Aku senang menjadi doamu, tapi aku tidak suka kamu menjadikanku alasan untukmu bangun setiap malam. Atau untukmu tiba-tiba rajin mengaji Quran. Aku tidak ingin menjadi niatmu, meski aku merasa bahagia karenanya. Kamu telah salah meletakkan niat, aku tidak suka menjadi sebab tersebut. Kalau benar kamu mengerti, tentu kamu bisa memahami kata-kataku di atas, kan?

Sebab cinta hari ini telah menjadi urusan ketakwaan, bukan lagi perasaan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Peran Pemuda Muslim di Era Modern



Dunia saat ini di ambang kehancuran. Serangkaian gejala yang terjadi di planet ini mengarah kepada kerusakan kehidupan. Tengoklah pada gejala semakin memanasnya bumi yang akan berdampak luas terhadap pola kehidupan di darat, udara maupun laut, termasuk kehidupan sosial, ekonomi, politik manusia, yang bila tidak diantisipasi dengan baik akan mengundang kekacauan. Kerusakan-kerusakan tersebut disebabkan oleh proses industrialisasi yang gencar dilaksanakan sebagai konsekuensi diterapkannya model pembangunan yang berorientasi pertumbuhan ekonomi semata. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, manusia berhasil menciptakan alat pemusnah sesamanya yang lebih ampuh.
Disamping itu, belakangan ini kita sering tercengang oleh tingkah laku para remaja atau pelajar, terutamsa di kota-kota besar. Kenakalan yang remaja dan pelajar lakukan tidak layak lagi disebut kenakalan, lebih tepat dikatakan “kejahatan remaja”. Bagaimana tidak, kejahatan yang mereka lakukan tidak berbeda dengan kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang dewasa, bahkan dalam beberapa kasus, mereka lebih sadis dalam melakukan tindakan kejahatan. Sudah tentu kerugian moril dan materiil jelas ada. Dan krisis moral yang ada di kalangan remaja tidak lain disebabkan oleh krisis keagamaan. Rendahnya pemahaman dan kesadaran beragama membuat manusia tidak punya kontrol dan kendali yang akan menuntun amal dan moral dalam dirinya. Dengan demikian, untuk dapat mengembalikan moralitas remaja kita sebagai ummat muslim harus mengembalikan atau menumbuhkan nilai-nilai keagamaan dalam diri mereka.
Allah telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya (fiiakhsani takwiim). Juga manusia telah dimuliakan dengan kelebihan-kelebihan sebagaimana penegasan Allah dalam al-Qur’an surat al-Isra’ ayat 70. Namun Allah juga mengingatkan adanya sifat-sifat buruk yang melekat pada manusia yang dapat menghantarkan kepada jurang kehinaaan. Al-Qur’an surat at-Tiin ayat 5 mengatakan hal itu.
Kecenderungan manusia untuk berbuat jelek karena manusia memiliki nafsu di-samping akal dan hati nurani. Hawa nafsu adalah potensi yang mempunyai sifat menyukai hal-hal yang enak, nikmat, lezat, mudah, baik, indah, tidak pernah puas dan mempunyai kecenderungan yang jelek apabila tidak dituntun rahmat Allah (QS. Yusuf: 53). Sementara itu akal merupakan potensi yang mempunyai kemampuan untuk menangkap hukum-hukum alam atau sunatullah, memahami masalah dan sekaligus mampu memecahkan masalah kehidupan. Sedang hati nurani merupakan potensi yang mempunyai kecenderungan untuk berlaku baik, jujur, adil, sayang kepada sesama dan taat kepada Allah Sang Pencipta.
Di samping itu Allah menurunkan wahyu yang berfungsi untuk memberi petunjuk, informasi tentang sesuatu yang tidak mungkin dijangkau akal, juga tentang Tuhan. Hati nurani cenderung untuk menerima kebenaran wahyu sebab fitrah manusia adalah beragama (QS. Ar-Ruum: 30), sedang hawa nafsu bila tidak mendapat rahmat Allah cenderung menolak.
Akal akan menunjukkan jalan yang diinginkan nafsu atau hati nurani. Bila hati nurani yang menang dalam pertarungan (tarik menarik) dengan nafsu maka akal akan menunjukkan bagaimana mencapainya, begitu pula sebaliknya bila hawa nafsu yang menang. Dengan akal manusia bisa belajar. Dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 31 Allah menerangkan hal ini. Jelaslah manusia bisa memahami sunatullah untuk kemudian merumuskannya menjadi ilmu pengetahuan. Dengan akalnya manusia juga mampu berfikir, imajinatif, sehingga mampu mengembangkan ilmu pengetahuan. Pada gilirannya ilmu pengetahuan tersebut diterapkan dalam kehidupan dalam bentuk teknologi. 

Dalam hal ini, peran muslim terutama para pemuda muslim sangat diperlukan untuk menentukan jadi apa dan mau seperti apa dunia ini kelak. “Youth is the strongest”. Pemuda adalah kekuatan, vitalitas dan energik. Mungkin kalimat itulah yang pantas, pas, dan cocok untuk menggambarkan akan besarnya potensi yang dimiliki setiap pemuda. Masa muda laksana matahari yang terbit di pagi hari kekuatan pancarannya menyinari jagad raya ini, tak seperti ketika terbenamnya di senja hari. Allah SWT pernah menggambarkan masa muda itu adalah masa diantara dua kelemahan. Sebagaimana firman-Nya:
 Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikanmu sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan kamu sesudah kuat itu lemah kembali dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa. (ar-Rum: 54).

Secara eksplisit ayat ini menjelaskan tiga fase utama dalam kehidupan manusia, yaitu masa kanak-kanak, masa muda dan masa tua. Untuk fase pertama dan terakhir dalam kehidupan manusia ditandai dengan kelemahan dan ketergantungan. Sedang fase kedua dalam kehidupan manusia ditandai dengan kekuatan, keperkasaan dan semangat tinggi.
Tidak dapat disangkal lagi bahwa masa muda secara universal baik fisik, mental, intelektual dan potensialitasnya mencapai tingkat perkembangan dan pemanfaatan yang optimum. Masa muda adalah masa ketika fikiran menunjukkan kapasitas dan kapabilitas intensif dalam bentuk prima. Bahkan Islam-pun memberikan porsi dan catatan tersendiri akan eksistensi pemuda dalam kehidupannya. Rasulullah SAW telah memberi semacam nilai tambah dan penghargaan pada makna dan nilai pemuda. Hal itu tercermin dalam sabda beliau yang meminta kepada pemuda untuk memanfaatkan potensi yang ia miliki untuk memperjuangkan agama Allah.
Maka dari itu, Islam memerintahkan kepada ummatnya , khususnya para pemuda untuk benar-benar memanfaatkan dan menggunakan nikmat yang Allah SWT berikan itu (berupa potensi kekuatan) untuk suatu tujuan mulia, yaitu menegakkan panji-panji Islam di muka bumi ini. “Mengapa mesti pemuda yang diserahi peran untuk menimbulkan atau me-munculkan kembali peradaban Islam di tengah-tengah peradaban modern yang mengkha-watirkan ini?”. Sebab pemudalah yang akan melanjutkan estafet perjuangan generasi tua.
Tantangan umum bagi pemuda Muslim di dunia modern adalah “membangkitkan kembali Peradaban Islam”. “Kebangkitan Peradaban Islam” dapat disederhanakan dengan arti timbulnya kembali nilai-nilai Islam dan mewarnai dalam kehidupan ummat di dunia. Memang, tujuh abad pertama kaum muslimin pernah mencapai masa keemasan dan tujuh abad berikutnya mengalami kemunduran. Inilah tugas pemuda muslim, “bagaimana peradaban dan panji-panji Islam itu seharusnya dibangkitkan dan diaktualisasikan atau bagaimana seharusnya merealisasikan kalimat al-Islaamu Ya’lu Wala Yu’la ‘Allah”?.
Peradaban dan panji-panji Islam akan bangkit tergantung kepada revolusi intelektual yang memerlukan perencanaan yang matang dengan memperhatikan kepenting-an dunia dan akhirat. Kemudian menyusun strategi dan sasaran yang tepat. Untuk meng-aktualisasikan kebangkitan Islam, pemuda Muslim harus menyusun skala prioritas yang merujuk kepada al-Qur’an dan Sunnah Shahihah. Ijtihad dan jihad adalah dua poin yang tepat dalam konteks ini. Peran lain yang harus dilakukan oleh pemuda Muslim adalah untuk memberikan warna (shibghah) Islam dalam kehidupan sehari-hari. Pemuda Muslim harus mempunyai wawasan yang tinggi dan baik-baik tentang keislaman maupun ilmu penunjang lainnya. Pemuda Muslim harus merancang suatu landasan yang berwawasan ke depan yang akan memberikan tempat berpijak demi kemajuan dan peradaban Islam masa sekarang dan mendatang. Tak ada disiplin ilmu pengetahuan yang paling baik dan sempurna kecuali Islam itu sendiri.
Kemudian yang tidak kalah pentingnya dari peran dan tugas tersebut adalah mengetahui akar penyebab kemunduran ummat Islam. Kurangnya penguasaan ilmu pengetahuan merupakan akar penyebab timbulnya permasalahan tersebut. Jadi, dengan kata lain, penguasaan ilmu pengetahuan dan islamisasi ilmu pengetahuan merupakan prasyarat untuk melanjutkan rekonstruksi Peradaban Islam itu. Disamping kurangnya penguasaan ilmu pengetahuan, ada satu hal yang sangat fundamental tentang penyebab kemunduran Peradaban Islam di era modern ini, yaitu mereka (kaum Muslimin) telah meninggalkan al-Qur’an dan as-Sunnah. Dalam bahasa sederhananya, kaum Muslimin tidak lagi menjadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, tugas pemuda dalam membangkitkan kembali peradaban Islam bukanlah tugas yang mudah. Mereka harus siap untuk tempur dalam menjawab tantangan-tantangan yang ada. Tantangan-tantangan itu beragam. Kita sebut saja sebagai tantangan ideologi, tantangan modernitas, tantangan invasi kebudayaan dan masih banyak tantangan lainnya. Semua tantangan-tantangan itu takkan pernah terjawab oleh pemuda Muslim kecuali mereka yang mempunyai sifat-sifat berikut:
1.      Pemuda yang Rabbani
Pemuda Rabbani adalah pemuda yang menghabiskan masa mudanya hanya untuk mengabdi kepada Allah SWT. Ia curahkan segala kekuatan dan potensi yang ia miliki untuk membela al-Islam ini. Ia dinamis, optimis, penuh semangat, kreatif dalam mempelajari, mengamalkan dan mengajarkan Islam. Said bin Jabir berkata: Rabbani adalah ahli hikmah dan taqwa. Allah SWT berfirman:
Tidak wajar bagi seorang manusia yang Allah berikan kepadanya al-Kitab, hikmah dan kenabian, lalu ia berkata kepada manusia: “Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah”. Akan tetapi ia berkata: “Hendaklah kamu menjadi orang-orang Rabbani, karena kamu selalu mengajarkan al-kitab dan disebabkan kamu selalu mempelajarinya. (QS. Ali Imran: 79).
2.      Pemuda yang bisa menempatkan diri antara kepentingan dunia dan akhirat
Firman Allah: Dan carilah apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenik-matan) duniawi... (al-Qashash: 77).
Ada pemuda muslim yang menghabiskan waktunya hanya di masjid. Sementara aktivitasnya di luar ia tinggalkan. Sikap semacam ini jelas tidak dibenarkan dalam Islam. Nabi sendiri tidak membenarkan sahabat melakukan hal yang demikian ketika beliau ketahui ada di antara sahabatnya yang bersikap semacam itu. Ada pula pemuda Muslim yang terbuai dan terpesona akan gemerlapnya dunia sehingga ia lupa akan kehidupannya di akhirat kelak. Ia lupa tugas dan peranannya sebagai pemuda muslim. Larut dalam mabuk-mabukan, perzinaan, tindak kriminal serta tindak amoral lainnya. Hal ini jelas akan menjadi penghambat laju kebangkitan ummat Islam. Sikap semacam inipun tidak dibenarkan Islam. Lalu bagaimana sikap pemuda Muslim? Pemuda Muslim harus berada di antara dua sikap di atas. Yaitu seimbang antara aktivitasnya untuk dunia dan akhirat. Sebab dua hal tersebut tak dapat dipisahkan. Dengan demikian pemuda Muslim tau apa yang mesti ia kerjakan.
3.      Pemuda yang ber’izzah tinggi
Salah satu dalih yang biasa dikemukakan kaum muda terutana mereka yang menjadi promotor kemaksiatan adalah gengsi dan mengikuti perkembangan zaman. Tidak sedikit pemuda yang rela mengorbankan izzahnya hanya karena popularitas, gengsi dan modern. Pemuda Muslim sejati adalah pemuda yang jauh dari gambaran di atas dan selalu bangga dengan keislamannya. Mereka tidak pernah malu pergi ke masjid hanya karena takut dikatakan kolot. Mereka selalu setia dan menjaga “libasuttaqwa-nya” (pakaian taqwa). Karena mereka yakin dengan firman Allah: “Janganlah kamu takut dan gentar, karena sesungguhnya kamu itu tinggi (izzahnya) jika kamu beriman”.
4.      Pemuda yang pemberani dan berkepribadian kokoh
Pemuda Muslim adalah pemuda yang mempunyai keberanian dalam mengatakan al-Haq dan menumpas kebathilan. Sanggup berkata lantang di depan penguasa yang zhalim. Kepribadiannya kokoh dan tegar tak mudah diombang-ambingkan zaman. Selalu siap untuk mengorbankan ilmunya, hartanya, tenaganya bahkan jiwanya untuk kepentingan Islam.
Sedikitnya dengan empat sifat itulah yang harus dimiliki oleh setiap pemuda Muslim dalam ranga membangkitkan kembali serta mengaktualisasikan Peradaban Islam di dunia era modern ini.
Seorang pemuda Islam yang telah memahami tugasnya dalam mengemban risalah Islam dan menyadari kemuliaan jalan da’wah yang ditempuhnya untuk menyelamatkan manusia dan kemanusiaannya, ia sudah selayaknya untuk senantiasa mengikatkan dirinya, pemikiran dan perbuatannya untuk kepentingan da’wah. Seluruh potensi yang dimilikinya sepantasnya tercurah bagi tegaknya risalah Islam di muka bumi ini.
Adalah merupakan kewajiban bagi umat Islam khususnya generasi mudanya untuk terus memperjuangkan al-Islam ini kapan dan dimana saja berada. Bahwa kebangkitan Peradaban Islam kembali tergantung ummat Islam itu sendiri. Sebab kita semua meyakini bahwa Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum (meski Dia berkuasa untuk itu) sehingga kaum itu mengubah dirinya sendiri.
Akhirnya , sejauh mana pemuda Muslim memainkan peranannya di tengah-tengah kehausan spiritual di sisi lain dan kesadaran berislam di lain pihak. Sampai akhirnya 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kapasitas Kualitas dan Kuantitas Kader

Kekuatan dalam sebuah harakah atau pergerakan salah satunya ada pada kapasitas kualitas serta kuantitas kader dari harakah tersebut. Ketiga hal tersebut menjadi sesuatu yang urgenbagi berkembangnya sebuah harakah, terlebih dalam harakah dakwah. Kasus di lapangan hari ini, sering kali menempatkan target kuantitas sebagai target utama yang harus dipenuhi. Sebetulnya memang mengejar target kuantitas bukanlah hal yang keliru, akan tetapi mengejar target ini tidak harus kemudian menjadi orientasi utama dari sebuah harakah. Kenapa? karena jika sebuah harakah terlalu menempatkan target kuantitas sebagai tujuan utama dari sebuah harakah, maka kecenderungan untuk membekali dan meningkatkan kapasitas kualitas dari kader-kader yang ada di dalamnya cenderung lemah atau bahkan kurang sama sekali. Kuantitas yang banyak memang adalah indikator kekuatan, akan tetapi bisa jadi orientasi yang terlalu berlebihan terhadap kuantitas ini justru akan menyibukan fokustanzhim kepada "angka", sehingga celah-celah yang akan melemahkanharakah banyak bermunculan di sana-sini. 

Memang tawazun atau keseimbangan merupakan hal klasik yang sering kali sulit untuk terwujud. Sebuah harakahyang memiliki kapasitas kualitas kader yang matang dengan baik meskipun secara kuantitas bisa jadi sedikit akan jauh lebih kuat dalam menjalankan fungsi-fungsinya sebagai bagian dari pembangunan peradaban. Daya imunitas kader dalam sebuah harakahyang dibangun dengan tingkat kematangan yang kuat, dengan sendirinya akan membuka celah peningkatan secara kuatitas. Hal ini terjadi sebagai dampak dari "matang" tak sekedar kuat secara tsaqafah, akan tetapi juga memiliki kepahaman dan kesadaran untuk kemudian berkerja secara amal jama'i dalam proses rekruitasi terhadap orang-orang yang ada di sekitarnya menjadi hal penting yang juga ia perhitungkan dan ia kerjakan. Berbeda halnya denganharakah yang lebih berorientasi kepada kuantitas. Jumlah kader yang banyak tentu membutuhkan kemampuan manajerial yang juga harus hebat, tapi bukan berarti jumlah kader sebuah harakah yang kuantitasnya lebih sedikit mengabaikan fungsi manajerial ini, akan tetapi memang tingginya kuantitas kader dalam sebuah harakahtentu menuntut qiyadah atau pun para pengambil kebijakan di dalamnya untuk berstrategi lebih dalam. Strategi yang tak sekedar berbicara dalam tataran gerakan di lapangan, akan tetapi juga strategi hebat yang akan mematangkan kader-kader yang ada di dalamnya.

Jika melihat fenomena di lapangan hari ini, umumnya hampir setiapharakah berorientasi kepada pemenuhan target angka yang dicanangkan oleh harakahnya tanpa kemudian menyiapkan satu bentukgrand design yang baik untuk mem-follow up ketercapaian target angka itu. Hanya sedikit sekali harakah yang sudah cukup seimbang dalam penyinergisan antara kuantitas dan kualitas, selebihnya? ya, entahlah. Sebagai penonton dari luar lapangan, kondisi yang terlihat memang begitu adanya. Akibatnya dengan orientasi pemenuhan tuntutan angka yang sudah menjadi keputusan syuro dari internal harakah, menyebabkan kader-kader teknis di lapangan kurang dibekali dengan kemampuan dan kesadaran untuk berinisiatif. Terlebih ketika capaian-capaian dari harakahtersebut sudah disertai dengan "job desk" yang sering kali dilabeli dengan label "keputusan syuro itu tidak bisa diganggu gugat lagi".

Akibatkan kader-kader yang kerdil dalam bertindak dan berpikir bermunculan, yang mengakibatkan daya imunitas mereka dan kemampuan untuk berinisiatif melemah bahkan hilang sama sekali. Di sinilah nampak betul betapa sebuahharakah itu memerlukan manajerial yang dalam dan baik, manajerial yang tak hanya mengejar capaian atau target angka untuk menjaring calon kader-kader baru, dan tak hanya memproyeksikan grand design untuk mem-follow up kader-kader baru itu saja, akan tetapi juga harakah itu hendaknya memperhatikan juga bagaimana mempertahankan kuantitas kader-kader "lama" dengan tetap mempersiapkan sebuah"manhaj" yang betul-betul semakin mematangkan kapasitas kualitas kader yang ada dalam harakahnya. Kondisi ini memang pada akhirnya menempatkan harakah berdiri lebih dari dua kaki, karena memang seperti itulah fungsi harakah dalam ikhtiarnya untuk mengambil peranan strategis bagi pembentukan peradaban yang paripurna dan madani bagi banyak pihak.

Kader-kader lapangan yang dikungkung oleh keputusan syuroyang seolah-olah ditempatkan selalu mutlak adanya, akan membangun sebuah mentalitas figuritas dan ketergantungan yang tak jarang justru semakin membuat kader-kader itu melemah. Seolah-olah ide-ide kreatif yang bermunculan dalam alam sadarnya tak berarti apapun ketika instruksi sudah mengatasnamakansyuro. Sebetulnya tidak ada yang salah dengan syuro maupun kebijakan-kebijakan yang dihasilkannya, akan tetapi kekurangmampuan dari beberapa qiyadah atau para pengambil kebijakan tanzhim harakah dalam memformalkan atau membahasakan kebijakan itu kepada kader lapangan(grass root) justru pada akhirnya menjadi sebuah batu sandungan bagi pengembangan kemampuan berinisiatif dan kreatifitas kader. Hal lainnya adalah ketika qiyadah kurang memberikan kesempatan bagi kader untuk menyampaikan terlebih merealisasikan ide-ide yang hadir dalam pikirannya, kondisi ini semakin menempatkan kader pada keadaantsiqoh yang sebetulnya bisa jadi tidak memberikan mereka celah untuk memahami dan belajar akan diri danharakah tempatnya bernaung. Akibatnya pola yang demikian menimbulkan banyak efek yang sering kali tidak terdeteksi oleh tanzhimdalam sebuah harakah. Dua diantaranya adalah, pola ini mengerdilkan kader, di sisi yang lain pola ini pun akan mendorong kader-kader lainnya untuk kemudian menelaahi kembali harakah dimana ia berada, dan biasanya kader yang ada di dalam kondisi ini kemudian seolah-olah ditempatkan sebagai "pemberontak" apakah dari pemikirannya terlebih dari tindak-tanduknya.

Keadaan seperti itu jelas membutuhkan penanganan yang tak bisa dilakoni sambil lalu. Itu adalah keadaan yang sering kali dialami oleh kader "lama" dan keadaan seperti itu memungkinkan penurunan kuantitas kader dalam harakah, bahkan bisa jadi kondisi yang tidak diperbaiki dengan serius ini akan berlaku sama persis terhadap kader baru yang mati-matian dijaring oleh harakah itu sendiri. Di sinilah satu dari sekian banyak titik evaluasi bagi sebuah tanzhim harakah. Manajerial kapasitas kualitas lagi-lagi menjadi perhatian penting, dan proses pencapaian konsistensi kualitas kuantitas ini tak cukup dengan menggantungkan pada sisi-sisi tarbawisaja, akan tetapi juga harus dipertajam dengan pendekatan pemahaman di lapangan, dalam hal ini dalam beramanah dakwah pada wajihah-wajihah maupun lini-lini dakwah lainnya. Pemposisian peranan qiyadah wal jundiyah menjadi aspek penting yang membutuhkan kadar ekstra. Pola komunikasi dan pembahasan terhadap berbagai kebijakan tanzhim bagi mereka, kader-kader di lapangan menjadi perkara penting, pun dalam kadar "demokratisasi" tanzhim, dimana qiyadah idealnya lebih banyak memberikan ruang untuk mendengarkan berbagai ide, kritikan dan lain sebagainya yang dikemukan oleh jundiyahnya di lapangan.

Permasalahan tanzhim harakah pada dasarnya adalah masalah klasik. Seputar masalah pemenuhan kuantitas, peningkatan kapasitas kualitas kader hingga masalah kebijakan syuro dan qiyadah wal jundiyah menjadi PR-PR masa lalu yang fenomenanya selalu terulang dalam setiap masa kepemimpinan. Jika PR-PR masa lalu ini selalu berulang fenomenanya dan lagi-lagi diselesaikan dengan pola penyelesaian yang sama, maka bersiap-siap saja hal itu akan menjadi "bom waktu" bagi stabilitas sebuah harakah dakwah, bahkan "bom waktu" itu akan siap meledak kapan saja, tak hanya menurunkan kapasitas kualitas kader atau pun menurunkan kuantitas kader lama dan kader baru, akan tetapi lebih dari itu, "bom waktu" itu akan memupus bersih cita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang paripurna dan madani di masa sekarang terlebih di masa depan.

Wallahualambishawab...

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA DALAM DOKTRINASI GEREJAWI Opini dan fakta yang bertolak-belakang


Oleh : *Nasrul Mukhsinin


                 Pemeluk agama - agama di Indonesia mengalami intensitas yang sangat tinggi dalam beberapa kurun waktu terakhir. Tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya agama dalam kehidupan semakin meningkat, berbanding lurus dengan sosialisasi agama dan pendidikan di masyarakat. Namun, di sisi yang lain timbulnya agama agama yang lain ini memberikan dampak buruk terhadap kerukunan masyarakat. Sikap intoleransi dan skeptis terhadap pemeluk agama yang lain perlahan-lahan mulai menggerogoti nilai-nilai persatuan.
                Dalam kunjungan kami ke Gereja Kristen Indonesia ( selanjutnya disebut GKI) Gejayen beberapa hari yang lalu, kami berkesimpulan bahwa metode penyebaran dakwah teologis mereka menggunakan metode persuasif yang sistematis dan continue. Semuanya tersusun secara rapi dan terencana. Di awali dengan proses pengajaran serta pemahaman Al-kitab yang terbagi dalam beberapa waktu tertentu untuk semua kalangan umat kristiani, kajian teologi kristiani pada kalangan intelektual, serta sosialisasi kepada masyarakat yang berupa profit banking, pelayanan kesehatan, pendidikan serta bimbingan konseling. Pendekatan sosial seperti ini sejatinya telah lahir semenjak 1400-an tahun yang lalu, Nabi Muhammad SAW telah memberikan contoh dakwah yang baik dalam proses penyebaran agama islam. Namun metode metode tersebut mulai d tinggalkan oleh para reformis islam yang paradigma berfikirnya telah tercemar faham radikalisme dan orientalis yang merusak kemurnian ajaran islam. Faham yang dikloning dari faham sekulerisme dan pluralisme ini melahirkan sebuah konsep keislaman terbaru yaitu konsep islam fundamental, islam inklusif, dan islam liberal.
                Di waktu yang sama kami juga menanyakan bagaimanakah saran kalangan gerejawi tentang toleransi umat beragama di Indonesia. Menurut salah satu Pendeta di GKI tersebut yang bernama Hadiyan, proses toleransi kerukunan umat beragama saat ini membutuhkan kesinambungan antara berbagai pihak yang harus dibangun dari pondasi awal di masyarakat tanpa ada kepentingan dan intervensi tertentu. Namun disinilah munculnya pertanyaan praktis dalam benak kami, saat ini masih adakah toleransi bagi umat islam? Karna pada realitanya di dalam masyarakat saat ini kita tidak pernah mendapati toleransi umat lain terhadap masyarakat muslim. Kita ambil fakta real yang sedang hangat seperti kristenisasi, pemberian label “ekstrim” pada ormas-ormas islam ( FPI, FUI, FAPD, dll), pelarangan dalam menggunakan jilbab, dan lain sebagainya. Selain itu, menurut saya nilai toleransi umat beragama modern ini lebih terkesan sebagai politisasi oknum untuk kepentingan golongan tertentu dan juga sebagai cara. Toleransi di negeri ini hanyalah selogan yang digunakan untuk meraih profit yang besar.
                Masalah toleransi menjadi pembicaraan yang hangat akhir-akhir ini, lantas bagaimana sikap kita.? apakah islam mengajarkan toleransi.? Ya, Islam memang mengajarkan sikap toleransi. Toleransi itu membiarkan umat lain menjalankan ritual agamanya, termasuk perayaan agamanya. Toleransi itu tidak memaksa umat lain untuk memeluk Islam. Rasul juga menjenguk non-Muslim tetangga beliau yang sedang sakit. Rasul juga bersikap dan berbuat baik kepada non-Muslim. Toleransi semacam ini telah memberikan contoh bagi masyarakat lain bahwa islam merupakan agama rahmatan lil’alamin yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kedamaian. Namun, toleransi dalam Islam itu bukan berarti menerima keyakinan yang bertentangan dengan Islam atau bukan juga toleransi yang berakibat perusakan syariah dan akidah ketauhidan.

                Namun, apa yang terjadi saat ini justru sebaliknya. Muncullah sikap toleran yang kebablasan, khususnya pada sebagian Muslim. Sikap toleran yang kebablasan itu didorong agar dilakukan oleh seluruh Muslim negeri ini. Diserukanlah bahwa sikap bertoleransi itu harus diwujudkan dengan memberikan selamat, bahkan menghadiri hari raya non-Muslim. Yang lebih parah, baru dianggap toleran jika Muslim melepaskan keyakinannya yang tidak sesuai dengan keyakinan orang lain. Misalnya, keyakinan bahwa wanita Muslimah haram menikah dengan pria non-Muslim. Mempertahankan keyakinan demikian dianggap tidak toleran.
                Alhasil, toleransi saat ini digunakan sebagai senjata oleh kalangan liberal dan non-Muslim untuk menyasar Islam dan umatnya. Sedikit-sedikit mereka menyebut kaum Muslim tak toleran jika ada masalah yang menyangkut komunitas non Muslim—meski tak jarang sebenarnya itu menyangkut aturan negara. Masalah toleransi yang tidak difahami dengan benar oleh masyarakat menjadikan umat islam Indonesia kekinian mengalami masa masa yang berat. Islam mulai terpecah belah oleh kediktatoran nilai demokrasi dan undang-undang. Umat islam dianggap intoleransi terhadap agama lain. Meskipun umat muslim Indonesia mendukung perdamaian,tapi kenapa umat islam harus menggunakan atribut agama lain pada hari-hari besarnya? Apakah ini suatu keadilan atas nama toleransi?
                Peristiwa seperti ini dijadikan momentum penting menanamkan ide sinkretisme dan pluralisme. Melalui upaya ini, akidah umat Islam secara pelan-pelan terus tergerus. Ide pluralisme ini mengajarkan bahwa semua agama sama. Ajaran ini mengajak umat Islam untuk menganggap agama lain juga benar. Pemahaman toleransi yang salah dapat menyebabkan pluralisme agama. Pluralisme agama adalah salah satu agenda liberalisasi pemikiran. Dalam pandangan manusia pluralis, semua agama adalah sama benarnya dan sama validnya. Salah satu cara yang mereka tempuh untuk tujuan tersebut adalah membesar-besarkan masalah toleransi, seakan-akan ia hal baru dalam Islam. Padahal jika kandungannya bukan ide-ide sekular-pluralis, Islam sudah matang bertoleransi sejak ia lahir. Sementara jika maknanya adalah relativisme, maka pluralisme tidak lebih dari kepanjangan tangan dari postmodernisme.
                Dalam soal toleransi beragama, antara opini dan fakta memang bisa jauh berbeda. Umat Islam sudah kenyang dengan rekayasa semacam itu. Tengoklah, berapa gelintir orang Muslim yang diberi kesempatan untuk menjadi pejabat tinggi di negara-negara Barat, sampai saat ini. Tengoklah, apakah kaum Muslim di sana bebas mengumandangkan azan, sebagaimana kaum Kristen di Indonesia bebas membunyikan lonceng gereja. Apa ada hari libur untuk kaum Muslim saat berhari raya, sebagaimana kaum Kristen menikmati libur Natal dan Paskah?
                Tengoklah pusat-pusat pembelanjaan dan televisi-televisi Indonesia saat perayaan Natal! Apakah kaum Kristen dihalang-halangi untuk merayakan Natal dan hari besar lainnya? Justru yang terjadi sebaliknya. Di Indonesia, sebuah negeri Muslim, suasana Natal begitu bebas merambah seluruh aspek media massa. Khusus dalam konteks Natal, itu berarti umat Muslim didorong untuk menerima kebenaran ajaran Kristen, termasuk menerima paham trinitas dan ketuhanan Yesus. Jika ide pluralisme itu berhasil ditanamkan di tubuh umat Islam, hal-hal yang selama ini sensitif terkait masalah agama seperti pemurtadan, nikah beda agama dan sebagainya akan makin mulus berjalan. Lebih jauh, semangat umat Islam untuk memperjuangkan syariah agar dijadikan aturan untuk mengatur kehidupan masyarakat akan makin melemah. Di dalamnya juga ada propaganda sinkretisme, yakni pencampuradukan ajaran agama-agama. Dalam konteks Natal Bersama dan Tahun Baru, sinkretisme tampak dalam seruan berpartisipasi merayakan Natal dan tahun baru, termasuk mengucapkan selamat Natal. Padahal dalam Islam batasan iman dan kafir, juga batasan halal dan haram, sudah sangat jelas.
                Dalam kondisi maraknya ritual Kristen dan Kristenisasi di Indonesia, sungguh suatu “kecerdikan yang luar biasa” dalam bidang teknik pencitraan, bahwa islam dicitrakan sebagai sebuah agama yang tidak memberikan toleransi beragama kepada minoritas Kristen. Seolah-olah mereka adalah umat yang tertindas dan teraniaya.  Adanya kasus-kasus tertentu diangkat dan dieksploitasi begitu dahsyat sehingga islam dicitrakan sebagai agama yang tidak menghargai beragama.
               
                Toleransi umat Islam dinegeri ini tidak dihargai, justru umat Islam dicitrakan sebagai umat yang tidak toleran, padahal secara umum, mereka sudah berbuat begitu baik kepada kalangan non-Muslim dalam berbagai bidang kehidupan
                Hemat saya, ketidak-selarasan dan ketidak-seimbangan yang saya simpulkan dari hasil diskusi  dengan pendeta GKI Gejayen ini dengan realita membuat saya menyimpulkan bahwa toleransi yang kini ada hanyalah sebatas kemunafikan serta fatamorgana yang tampak nyata tapi penuh politisasi demi kepentingan oknum dan golongan tertentu. Islam mengajarkan toleransi, namun jangan sampai ini merusak keimanan. Prinsip islam dalam toleransi antar umat adalah “agama yang paling benar adalah agama islam”. Dan saya menyarankan kepada rekan-rekan pembaca agar tidak salah dalam mengartikan toleransi yang berujung pada gagasan sinkretisme dan pluralisme agama. Karna ide pluralisme dan sinkretisme merupakan pembantahan terhadap konsep ketuhanan Allah SWT yang absolut dan mutlak, dan tentu saja berujung kepada kemusyrikan.
Wallahu a’lam bi showab.

















*) Mahasiswa semester atas jurusan Bahasa dan Sastra Arab, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Mahasiswa dalam tantangan




By : Nasrul mukhsinin | 09 Maret 2014

 Mahasiswa adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas atau perguruan tinggi. Mahasiswa merupakan kaum intelektual dan akademisi. Dalam sejarah perkembangannya, mahasiswa berperan aktif dalam pembangunan suatu Negara khususnya bagi bangsa Indonesia. Mulai dari masa perjuangan pasca kemerdekaan, masa orde lama, orde baru, reformasi hingga saat ini. Masih lekat ingatan kita bagaimana rezim orde baru yang sangat kuat tatkala dipimpin oleh Presiden Soeharto  runtuh dalam gerakan mahasiswa. Itulah mahasiswa dengan bakat  keistimewaan dan intelektualitasnya.
Mahasiswa sebenarnya hanyalah sebutan akademis untuk siswa atau pelajar yang telah sampai pada tingkat pendidikan pergururan tinggi atau institusi. Dalam realitanya pendeskripsian kata mahasiswa lebih luas dari skedar belajar di perguruan tinggi atau institusi. Pada hakikatnya, mahasiswa tidak hanya sekedar kuliah pulang, kuliah pulang saja. Tetapi harus memiliki kesadaran untuk terus menggali informasi, ilmu pengetahuan , berfikir kritis dan logis, berkemauan tinggi , bekerja keras dan juga memiliki kepedulian yang kuat terhadap polemik yang ada di dalam masyarakat dan negara.
Menyandang label mahasiswa memberikan suatu kebanggaan sekaligus tantangan tersendiri. Betapa tidak, menyandang status sebagai mahasiswa memiliki ekspetasi dan tanggung jawab yang sangat besar. Selain berprofesi sebagai pelajar mahasiswa juga memiliki peran peran yang sakral dalam kehidupan social. Karna sejatinya mahasiswa merupakan agen perubahan dan social control dalam kehidupan dimasyarakat. Selain itu, mahasiswa juga sebagai penyambung lidah rakyat kepada para “wakil”nya di pusat. Secara garis besar peran mahasiswa mencakup akan 3 hal yaitu peran moral, peran social dan juga peran intelektual.
Peran moral sebagai perbaikan akhlak budi pekerti masyarakat yang sinergi dengan peranan sosial mahasiswa sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab mereka pada pembangunan tatanan sosial di masyarakat. begitu pula aktif dalam peningkatan intelektual generasi generasi muda Indonesia demi mewujudkan indonesia bebas dari penjajahan buta aksara dan kebodohan.
Mari kita sedikit memutar masa lalu. Mungkin masih lekat dalam benak kita semua, bagaimana kediktatoran masa orde baru yang kuat nan kokoh  diruntuhkan dengan kekuatan mahasiswa. Begitu besar power yang dimiliki mahasiswa dalam pergerakannya. Selanjutnya pada era reformasi mahasiswa memiliki andil yang sangat besar, sejak awal tegaknya reformasi hingga pengawalan terhadap dalam masyarkat akibat reformasi . itulah sedikit kutipan tinta emas yang telah ditorahkan mahasiswa dalam pembangunan negara Indonesia.
Namun realita yang terjadi kini berbanding terbalik, prestasi gerakan mahasiswa terus menurun seiring perkembangan zaman. Mahasiswa mulai kehilangan kepribadian dan semangatnya. Seringkali kita temui banyak mahasiswa yang kuliah hanya sekedar kuliah demi selembar ijazah untuk memuluskan masa depan mereka. Mereka menolak ingat akan peran dan tanggung jawab yang melekat pada mahasiswa. Degradasi moral, krisis eksistensi dan mental, ambivalensi pada lingkungan, serta orientasi yang kuat pada gaya hedonisme yang kental membuat mahasiswa mulai lupa akan jati diri. Kondisi ini sangatlah memprihatinkan , mengingat peran dan fungsi haqiqi dari mahasiswa itu sendiri.
Salah satu redupnya prestasi dan gerakan mahasiswa saat ini yakni karna mahasiswa tidak lagi mampu mempertahankan momentum yang tepat untuk bergerak. Migrasi ideologi yang tumpang tindih menyebabkan mahasiswa saling memperjuangkan ideologi nya masing masing dan sulit bersatu. Selain faktor diatas ada faktor dominan yang mempengaruhi pergerakan  mahasiswa,yakni gencarnya arus globalisasi di Indonesia. Demi menyikapi maslah ini, hendaknya mahasiswa berhati hati dalam menyikapi agar tidak terbawa dalam arus globalisasi yang membawa dampak negative yang sangat besar dalam masyarakat.
Arus globalisasi membawa dampak pesatnya perkembangan informasi dan teknologi yang secara tak langsung membawa efek buruk dalam kehidupan. Selain itu derasnya perkembangan ini menjadi embrio lahirnya ggaya kehidupan manusia yang mementingkan kemewahan dunia yang memabukkan. Gaya ini telah menjadi gerakan tersendiri dalam kehidupan yang biasa disebut sebagai gerakan “Hedonisme”. Dan ini merupakan kabar buruk bagi mahasiswa karena ketika gaya kehidupan yang hedonisme mulai menyeruak masuk kedalam pribadinya akan membuat jiwa nasionalisme luntur, sehingga menjadikan mahasiswa apatis terhadap kepentingan negara dan masyarakat.
Gaya kehidupan hedonisme ini juga merupakan cikal bakal lahirnya virus baru bagi mahasiswa yaitu faham liberalisme. Liberalisme merupakan kelanjutan dari virus virus yang berkembang akibat globalisasi.  Faham ini berpotensi mengkaburkan arah eksistensi mahasiswa dan menjerumuskanya pada kehidupan yang bebas tanpa aturan.  Dilain sisi liberalisme membuat kaum kurang mampu semakin termarjinalkan, carut marutnya hukum, hingga membuat kriminalisme di masyarakat semakin meningkat.
Pergerakan mahasiswa saat ini telah mencapai keadaan yang sangat kritis dan mengkhawatirkan. Sudah saatnya mahasiswa memutar haluan dan mencari jalan keluar dari semua dilematika yang hadir demi melanjutkan kembali eksistensinya dan mewujudkan cita cita para pejuang bangsa. Rekontruksi ini jangan sampai di tunda tunda lagi demi kemaslahatan bersama. Dengan ini semua diharapkan akan “menghidupkan” kembali jiwa mahasiswa yang telah lama mati suri dan kehilangan jati diri. Mari wujudkan kembali mahasiswa yang berkualitas, berintelektual cerdas yang siap menjadi generasi emas dalam membangun negara dan agama.  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS